Di lereng Gunung Lawu, tepatnya di Desa Hargomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, saya bertemu dengan puluhan petani yang setiap hari menggantungkan hidup dari sawah dan ladangnya. Mereka bekerja sejak matahari terbit, memikul tangki semprot di punggung, mengolah tanah, memanen hasil, dan berhadapan langsung dengan panas matahari, pestisida, alat pertanian, hingga medan yang tidak selalu bersahabat. Bagi mereka, risiko adalah bagian dari rutinitas. Tangan terluka karena sabit, terpeleset di pematang sawah, nyeri punggung akibat mengangkat beban, hingga keluhan pusing setelah menyemprot pestisida sering dianggap sebagai konsekuensi biasa menjadi petani. Kalimat yang paling sering terdengar adalah, “Namanya juga kerja di sawah.” Padahal, tidak ada pekerjaan yang seharusnya mengorbankan keselamatan.

Sektor pertanian merupakan salah satu penyangga ketahanan pangan Indonesia. Namun di balik perannya yang strategis, pertanian juga termasuk pekerjaan dengan berbagai potensi bahaya, mulai dari paparan pestisida, penggunaan alat tajam dan mesin pertanian, gigitan hewan berbisa, paparan sinar ultraviolet, hingga gangguan ergonomi akibat posisi kerja yang kurang tepat. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun pengetahuan petani mengenai Good Agricultural Practices (GAP) mulai meningkat, penerapan praktik aman seperti penggunaan masker, sarung tangan, dan penanganan pestisida yang benar masih belum konsisten.

Inilah yang kami temukan saat melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Hargomulyo. Sebagian petani telah memahami pentingnya bekerja dengan aman, tetapi kebiasaan lama masih sulit ditinggalkan. Masker dianggap mengganggu pernapasan, sarung tangan terasa tidak nyaman, sementara sepatu boot sering ditinggalkan karena dianggap memperlambat pekerjaan. Fenomena tersebut mengajarkan satu hal penting: meningkatkan keselamatan kerja tidak cukup hanya dengan memberikan penyuluhan, yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku.

Karena itu, pendekatan yang kami lakukan tidak hanya memperkenalkan konsep Good Agricultural Practices (GAP), tetapi mengintegrasikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap tahapan proses pekerjaan di sektor pertanian. Selama ini, GAP lebih dikenal sebagai pedoman menghasilkan produk pertanian yang berkualitas, aman dikonsumsi, dan ramah lingkungan. Namun sesungguhnya, pertanian yang baik tidak hanya menghasilkan panen yang berkualitas, tetapi juga memastikan petaninya tetap sehat dan selamat. Apa artinya jika hasil panen melimpah, tetapi petani mengalami keracunan pestisida? Apa gunanya produktivitas meningkat jika setiap musim tanam selalu diikuti cedera kerja? Pertanyaan-pertanyaan sederhana tersebut menjadi titik awal perubahan cara berpikir para petani di Hargomulyo.

Melalui Kegiatan sosialisasi GAP dan demonstrasi penggunaan alat pelindung diri (APD), praktik penyemprotan pestisida yang benar, edukasi mengenai penyimpanan bahan kimia, hingga skrining kesehatan kerja, para petani mulai memahami bahwa keselamatan bukanlah penghambat produktivitas, melainkan syarat utama keberlanjutan usaha tani. Pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa rendahnya penerapan K3 pada petani berkaitan dengan kebiasaan penggunaan APD yang belum optimal, lamanya waktu kerja, dan rendahnya persepsi terhadap risiko kecelakaan. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan terbukti mampu meningkatkan pengetahuan sekaligus mendorong perubahan perilaku petani

Lebih jauh lagi, penerapan GAP berbasis K3 sesungguhnya bukan sekadar berbicara mengenai keselamatan individu. Ia merupakan investasi bagi ketahanan pangan nasional. Petani yang sehat akan mampu bekerja lebih produktif. Risiko kehilangan hari kerja akibat cedera dapat ditekan. Biaya pengobatan berkurang. Kualitas hasil panen meningkat karena penggunaan pestisida menjadi lebih tepat. Lingkungan juga lebih terlindungi melalui pengelolaan limbah pestisida yang benar dan penggunaan bahan kimia secara bijaksana. Semua itu merupakan tujuan utama pertanian berkelanjutan. Nilai tersebut selaras dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman: “…Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqarah [2]: 195).

Ayat ini mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki kewajiban menjaga keselamatan dirinya. Dalam konteks pertanian, bekerja tanpa memperhatikan keselamatan, menggunakan pestisida tanpa perlindungan, atau mengabaikan bahaya di lingkungan kerja bukan hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat menjaga jiwa (hifz an-nafs), salah satu tujuan utama syariat Islam. Pelajaran terbesar dari Desa Hargomulyo adalah bahwa membangun budaya keselamatan tidak harus dimulai dari teknologi yang mahal. Perubahan dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana: memakai APD secara benar, mencuci diri setelah penyemprotan, tidak mencampur pestisida secara sembarangan, menyimpan bahan kimia dengan aman, memperhatikan posisi kerja yang ergonomis, hingga saling mengingatkan antaranggota kelompok tani.

Budaya keselamatan lahir dari kebiasaan, bukan dari aturan semata.

Ke depan, penerapan Good Agricultural Practices berbasis K3 perlu menjadi bagian dari setiap program penyuluhan pertanian. Penyuluh, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga kelompok tani perlu berjalan bersama agar produktivitas dan keselamatan tumbuh beriringan. Sebab keberhasilan pertanian tidak hanya diukur dari banyaknya hasil panen yang dibawa pulang, tetapi juga dari kemampuan memastikan bahwa setiap petani dapat kembali ke rumah dalam keadaan sehat, selamat, dan tetap mampu menanam harapan pada musim berikutnya. Dari Desa Hargomulyo, kita belajar bahwa pertanian yang baik bukan hanya tentang menghasilkan pangan yang aman bagi masyarakat, tetapi juga tentang melindungi tangan-tangan yang menanamnya. (AWP)