Surabaya, [20 September 2026] — Fakultas Kesehatan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) kembali melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kegiatan AMI dilaksanakan pada sejumlah program studi di lingkungan Fakultas Kesehatan, yaitu Program Studi S1 Gizi, S1 Kesehatan Masyarakat, D-IV Analis Kesehatan, serta D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Yang dimonitoring langsung pelaksanaanya oleh Kantor Penjaminan Mutu  dan Pengawasan Internal (KPMPI).

Audit Mutu Internal merupakan kegiatan evaluasi sistematis dan terencana untuk memastikan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat program studi berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas maupun ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu internal UNUSA. Tahun ini desk evaluasi dan visitasi pada tanggal 28 agustus – 11 september 2026.

Pelaksanaan AMI dilakukan oleh auditor yang ditunjuk oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Auditor melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, mulai dari pelaksanaan pendidikan, pengelolaan pembelajaran, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga dokumentasi dan pemenuhan standar mutu akademik.

Dalam pelaksanaannya, auditor melakukan proses asesmen dokumen, klarifikasi, wawancara, serta verifikasi terhadap bukti-bukti pelaksanaan kegiatan. Proses tersebut dilakukan secara objektif dan sistematis untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat kesesuaian antara standar yang ditetapkan dengan implementasi di masing-masing program studi.

Dekan Fakultas Kesehatan Dr. Muslikha Nourma Rhomadhoni, S.KM., M.Kes, menyampaikan bahwa AMI tidak semata-mata dipandang sebagai proses pemeriksaan atau mencari ketidaksesuaian, tetapi menjadi bagian penting dari budaya mutu yang harus dibangun secara berkelanjutan.

“AMI merupakan momentum bagi fakultas dan program studi untuk melakukan refleksi terhadap proses yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan bahwa seluruh proses akademik berjalan sesuai dengan standar mutu. Hasil AMI diharapkan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan,” ungkap Dekan Fakultas Kesehatan.

Melalui pelaksanaan AMI, setiap program studi diharapkan mampu mengidentifikasi kekuatan, peluang perbaikan, ketidaksesuaian, serta tindak lanjut yang diperlukan. Temuan audit selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi program studi dan fakultas dalam menyusun langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Pelaksanaan AMI juga menjadi bagian dari penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dengan siklus tersebut, hasil evaluasi tidak berhenti pada proses audit, tetapi ditindaklanjuti melalui program perbaikan dan peningkatan mutu.

Fakultas Kesehatan UNUSA berkomitmen menjadikan hasil AMI sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperbaiki layanan kepada mahasiswa, serta mendorong peningkatan kinerja tridharma perguruan tinggi.

Dengan pelaksanaan AMI secara rutin setiap tahun, Fakultas Kesehatan UNUSA terus berupaya membangun budaya mutu yang konsisten, transparan, dan berkelanjutan, sehingga seluruh program studi mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Pelaksanaan AMI di Prodi D-IV Analis Kesehatan

Pelaksanaan AMI di Prodi S1 Gizi

Pelaksanaan AMI di Prodi D-IV K3

Pelaksanaan AMI di Prodi S1 Kesmas