Jintan hitam atau yang lebih dikenal dengan habbatussauda (Nigella sativa) merupakan salah satu tanaman yang sangat populer dikalangan masyarakat pada daerah Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia. Selama bertahun-tahun, tanaman ini telah dimanfaatkan sebagai obat tradisional untuk berbagai jenis penyakit. Pemanfaatan jinten hitam termasuk dalam Thibbun Nabawi, yang diartikan sebagai pengobatan yang dilakukan berdasarkan hadits-hadits Nabi. Hadits tentang habbatussauda telah diriwayatkan oleh Aisyah ra yang mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya habbatussauda ini adalah penawar segala penyakit kecuali Al Sam. Kemudian Aisyah ra bertanya, Apakah itu Al Sam Ya Rasulullah? Beliau menjawab, Kematian.”(HR. Shahih Bukhari).

Habbatus saudah memiliki kandungan zat aktif thymoquinone, dithymoquinone, thymohydroquinone, dan thymol. Thymoquinone adalah zat aktif utama dari volatile oil (minyak atsiri) Nigella sativa. Thymoquinone berfungsi sebagai anti-inflamasi dengan cara menghambat jalur siklo-oksigenase dan lipooksigenase yang berfungsi sebagai mediator alergi dan peradangan. Suatu studi ilmiah, ekstrak biji Nigella sativa terbukti mampu meningkatkan fungsi sel polymorphonuclear (PMN). Penelitian lain juga telah membuktikan efek Nigella sativa dalam menstimulais sitokin Macrophage Activating Factor (MAF) sehingga meningkatkan fungsi makrofag yang berperan dalam sistem imun seluler. Saponin juga terkandung pada Nigella sativa yang berperan dalam membantu proses penyembuhan luka. Selain sebagai anti-inflamasi, saponin juga dapat mempercepat pembentukan pembuluh darah baru dalam proses penyembuhan luka (angiogenesis) melalui VEGF. Zinc dalam Nigella sativa juga dibutuhkan dalam penyembuhan luka. Hal ini disebabkan, karena perannya dalam pembentukan protein serta sintesis kolagen, tetapi tidak memengaruhi fibroblas secara langsung. Oleh karena itu, mineral ini diperlukan dalam pembentukan kolagen yang merupakan hal penting dalam tahap penyembuhan luka.

            Mengingat banyak manfaat yang dimiliki oleh habbatus saudah ini, akhirnya memicu beberapa industry farmasi di Indonesia yang berfokus pada herbal medicine untuk memproduksi dalam skala nasional. Kemasan yang disediakan dalam bentuk oil ataupun serbuk. Penggunaan habbatus saudah untuk penyembuhan luka bisa diberikan dengan mengoleskan oil habbatus saudah pada area luka atau bisa dilakukan dengan mengkonsumsi secara oral sesuai dengan dosis yang telah tertera pada label produk.